Bahwa untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah perlu diadakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk asesmen madrasah berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Berikut POS penyelenggaraan asesmen madrasah tahun pelajaran 2023/2024.
